Assalamu'alaikum warrahmatullahi wa barrokatuh sodaraku,
Terpaksa saya kemarin menggunakan jas calo dalam mengurus Pajak 5 tahunan kendaraan bermotor. Padahal, sebelumnya saya selalu mengurus sendiri semua urusan perpajakan dan apapun yang berkaitan dengan layanan publik. Nah kenapa saya tidak menggunakan mekanisme yang sudah ada, alasan utama adalah nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB bukan nama saya sendiri dan masih dengan nama pemilik yang lama.
Saya baru ngerti bahwa ngurus pajak 5 tahunan harus atas nama sendiri, sebab sebelumnya hanya berbekal KTP pemilik sudah cukup. Mungkin ini untuk menertibkan administrasi. Kalo bukan pemilik asli yang mengurus, maka yang bersangkutan harus membawa surat kuasa dari nama pemilik STNK. Pun demikian, membuat surat kuasa bukan hal yang gampang, karena harus mengetahui Kepala Desa atau Lurah. ribet juga ternyata
Lha ini kan runyam, sementara batas akhir umur STNK saya 31 desember. Sementara pemilik lama tidak bisa saya datangkan ke kantor Samsat karena berada diluar kota sampai awal tahun 2011. Nah lho,.
Setelah nyari info sana sini termasuk googling mekanisme kerja di Samsat, pada akhirnya terpaksa saya menjatuhkan pilihan menggunakan jasa calo.
Dan kebetulan ada sodara yang kenal dengan salah satu calo dan terbiasa menggunakan jasanya. Saya diberi no hape dan dari situ terjadilah sebuah transaksi. Semula di menetapkan uang tambahan Rp 350.000 dari yang tercantum di STNK. Saya minta penjelasan perincian dari biaya tambahan tersebut. Katanya untuk formulir pendaftaran, Parkir, Plat nomer, cek fisik dan gesek nomer. Sampean pasti tahu semua, kalo sudah berurusan dengan calo, pasti membutuhkan tambahan ongkos sana-sini, baik untuk calo sendiri maupun pihak-pihak tertentu yang melancarkan jalannya proses pengurusan.
Kemarin waktu saya tiba di Kantor Samsat, kendaraan belum sampai di tempat parkir, di sana sudah berjejer-jejer para penyedia jasa "mempercepat dan mempermudah proses", hampir semua menatap saya dan melemparkan pertanyaan-pertanyaan yang menggiring supaya kita menggunakan jasanya. Karena saya menggunakan jasa calo, maka saya tinggal mengantarkan kendaraan ke Samsat, selanjutnya semua beres ditangani si calo. Cepat dan lancar
Sebenarnya kalo kita mengurus sendiri, mekanisme pengurusannya gampang kok. Terpenting semua berkas yang dibutuhkan komplit, paling tidak 7 hari sebelum jatuh tempo kita sudah mempersiapkan semuanya. Yang tidak kalah pentingnya, ketika kita memasuki kantor samsat, kita tidak tergoda rayuan calo. Hanya saja, mengurus sendiri layanan publik itu membutuhkan modal utama, yaitu SABAR
"Semoga kita selalu dimudahkan dalam segala urusan dunia maupun akherat "Wallahu a`lam bish-shawab,
wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
























